Tuesday, August 11, 2015

Cara Buat SKCK Cara mengurus surat keterangan catatan kepolisian




Cara Buat SKCK
Cara mengurus surat  keterangan catatan kepolisian


1.    Pertama ,siapkan Kartu keluarga (KK), KTP, Akta lahir, foto 4x6 warna 10 lembar.
2.    Kedua , minta surat pengantar pembuatan SKCK dari Rt, Rw, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Polsek terdekat.
3.    Ketiga ,setelah lengkap ,pergi ke POLRES terdekat . Serahkan surat dari POLSEK serta foto 4x6 warna 5 lembar ke loket pembuatan SKCK .
4.    Kempat , isi formulir yang di berikan oleh petugas .
5.    Kelima , setelah formulir lengkap , berikan formulir kembali ke petugas , kemudian pergi  ke loket pengecekan sidik jari .
6.    Kenam , setelah mendapat kartu sidik jari , kembali  lagi ke loket SKCK untuk mengambil SKCK yang sudah jadi .
7.    Ketujuh , foto copi SKCK dan dilegalisir sebanyak 10 lembar
8.    Ke tujuh  Surat keterangan kepolisian telah selesai .







CARA MENDIRIKAN TENDA

1.              Pertama , Carilah lahan yang datar untuk mendirikan tenda.
2.             Kedua , siapkan tenda, tiang, tali, patok dan perlengkapan lainnya.
3.             ketiga, letakkan tenda dengan punggungnya berada di atas.
4.             Kempat , pasang satu tiang tenda di tengah .
5.             Kelima , pasang patok-patok tenda pada setiap sudut.
6.             Kenam , tegakkan tiang tenda dan segera ikatkan tali pada patok
7.             Ketujuh , pasang tiang depan kemudian tegakkan, jangan lupa segera ikat dengan tali pada patok.
8.             Kedelapan , ikat tali-tali sudut tenda pada patok-patok
9.             Kesembilan , berhati-hatilah ketika memasukkan tiang pada lubang atap tenda.
10.       Tenda sudah selesai .















Nama                        : Riski Nurhidayah
Kelas             : X MIA 4
No                  :28
Tugas Bahasa Indonesia


Cara Mengurus Kartu Pelajar

1)              Pertama, datanglah ke kantor Tata Usaha sekolah.
2)              Kedua, mintalah blanko untuk kartu pelajar kepada petugas.
3)              Ketiga, isilah data yang tertera pada blanko.
4)              Keempat, setelah selesai diisi serahkan pada petugas.
5)              Kelima, Anda akan memasuki ruang foto untuk berfoto.
6)              Keenam, tunggu sekitar 2 minggu hingga kartu pelajar Anda jadi.
7)              Selesai .

No comments:

Post a Comment